DANRAMIL 09/HINAI JAJARAN KODIM 0203/LANGKAT MEMBERIKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN BAHAYA NARKOBA KEPADA WARGA DESA HINAI KANAN
Hinai- Danramil 09/ Hinai Kapten Inf M. Ridwan di dampingi Babinsa Hinai Kanan Kopda Dino Dharma Septaji menghadiri Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba Bagi Pelajar dan Remaja Di Desa Hinai Kanan Jln. Caraka Dusun IV Kec.Hinai Kab. Langkat. Minggu ( 29/10/2023 )
Camat Hinai Bahrum,SE didampingi Ka.BNN Langkat AKBP S.Bangko,S.H.MBA, Danramil 09 Hinai Kapten Inf M.Ridwan, Waka Polsek Hinai IPTU T.Situmeang, SH, serta Tiem Penyuluh Narkoba BNN Langkat
Turut hadir dalam giat tersebut dihadiri oleh sbb :
- Ka. BNN Langkat AKBP S.Bangko,S.H.MBA,
- Camat Hinai Bahrum,SE
- Danramil 09 Hinai Kapten Inf M.Ridwan
- Waka Polsek Hinai IPTU T.Situmeang,SH.
- Tiem Penyuluh Narkoba BNN Langkat .
- Babinsa Hinai Kanan Kopda Dino Dharma Septaji
- Personel Babinsa 09 Hinai
- Kanit Binmas Polsek Hinai
- Bhabinkamtimas Aiptu Jayadi
- Laskar Melayu Desa Hinai Kanan
- Para Guru SMP dan SMK Desa Hinai Kanan
- Karang Taruna Hinai Kanan
- Pelajar SMP dan SMK
- Toko Masyarakat, Agama
sambutan oleh Camat Hinai Bahrum ,SE menyampaikan giat sosialisasi yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Langkat dengan bertujuan untuk menjaga lingkungan sekolah dengan memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi remaja dan masyarakat mendukung program Polri dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba di Desa Hinai Kanan Kec Hinai Kab.Langkat.
Selanjutnya sebagai Narasumber Penyuluhan Dan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba Bagi Pelajar / Remaja Desa Hinai Kanan oleh Ka BNN Langkat AKBP S.Bangko,S.H.MBA menyampaikan Giat Penyuluhan Dan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba ini harus sering dilaksanakan di desa- desa karena bisa memberi pemahaman kepada pelajar/ remaja serta masyarakat tentang bahaya penyalagunaan narkoba.
- Mengharapakan kepada kepala Desa beserta perangkat desa agar selalu berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil apabila ada warga terlibat narkoba baik pengguna maupun pengedar untuk segera dilaporkan kepada pihak berwajib agar segera dilakukan penindakan berupa penangkapan.
- Pihak pemerintahan desa agar berkordinasi dengan pihak Polsek Hinai dan Koramil Hinai apabila ada warganya yang menjadi pecandu Narkotika untuk segera dilakukan rehabilitasi oleh Pihak BNN Langkat.
- Pihak pemerintahan desa agar membentuk relawan antinarkoba di Desa untuk mencerminkan sikap mendukung program pemerintah dalam pemberatasan penyalahgunaan Narkotika.
- Hindari tindakan main hakim sendiri apabila adanya warga ataupun pecandu / pengedara baik warga setempat maupun luar yang sangat meresahkan masyarakat desa dan segera malaporkan kejadian pelaku penyalahgunaan narkotika kepada pihak Polsek Hinai untuk dilakukan penindakan
- Peredaran narkoba saat ini semakin pesat bentuknya pun beragam, maka kita harus bekerjasama pihak sekolah dan orang tua dan masyarakat mari kita perangi Narkoba.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas apabila ada melakukan transaksi atau pesta Narkoba di Desanya.
V. Tim Penyuluh Narkoba BNN Langkat MHD Miftahul Huda S.Pd menyampaikan Pencegahan , Pemberantasan, Penyalahgunaan Narkoba
- Melaporkan kepada pihak berwajib ( Koramil 09 Hinai / Polsek Hinai / BNN Kab. Langkat ) apabila adanya warga yang menjadi pencadu narkotika untuk dilakukan Rehabilitasi
- Memberikan gambaran hukum kepada masyarakat tentang pengedar / penyalahgunaan narkotika
- Memberikan pemahaman kepada generasi muda ( remaja ) untuk tidak terlibat dalam peredaran penyalahgunaan Narkotika yang dapat mengakibatkan kerugian baik dari segi materil maupun Psikis ( jiwa ) penggunanya.
Komentar
Posting Komentar